Probolinggo – ifaktanews.ci.id,-Seorang perempuan, asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo diamankan setelah terlibat kasus penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan.
Pelaku adalah AEM (34) warga Dusun Aluran Timur, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan pada Jum’at (21/6/2024) dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Probolinggo.
Penangkapan AEM dibenarkan Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa. Menurut dia, pelaku memang mengaku sebagai pegawai kejaksaan dan sudah sebanyak 3 orang jadi korbannya.
“Benar, kami bersama kejaksaan pada hari Jum’at kemarin mengamankan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan dengan tujuan mendapatkan uang. Dan memang sudah ada korban yang ditipu pelaku,” kata Iptu Fajar, Selasa (25/6/2024).
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, jika pihaknya sudah menyerahkan semua proses penyidikan dan pemeriksaan kepada Satreskrim Polres Probolinggo.
“Iya benar, ada perempuan yang mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan. Sekarang pelaku sudah ada di tahanan Polres Probolinggo dan rencananya besok akan dirilis,” ungkap Kajari David.
