
Probolinggo, ifaktanews.co.id,- Zainul Arifin 24 tahun, asal desa Triwungan kecamatan Kotaanyar kabupaten Probolinggo Jawa timur yang tega membacok istrinya dengan sebilah caluk itu terjadi pada hari Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Tindakan Tindak Kekerasan Rumah Tangga itu terjadi di Rumahnya Dusun Krajan RT 06 RW 03 Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar. Pasutri yang kesehariannya sebagai pengamen ini harus mengalami nasib tragis, korban yang bernama Arofah terpaksa harus dilakukan penanganan medis karena luka yang dialaminya cukup serius, dari luka di kepala hingga di bagian kaki.
Menurut keterangan Perangkat desa setempat, Kamar 49 tahun.
Sebelum kejadian, tepatnya dua bulan yang lalu,pelaku sudah pernah di laporkan karena menganiaya istrinya. Namun laporan itu di cabut, karena pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.
Pelaku sering kali pulang dengan kondisi mabuk. Bahkan tidak segan segan,jika mabuk menghancurkan barang-barang milik mertuanya yang ada di dalam rumahnya.
” Pelaku ini aslinya orang Besuki, menikah dengan korban sudah 4 tahunan. Pelaku dan korban sama sama kerja ngamen. Tapi terpisah, jadi suaminya ngamen sendiri,istrinya juga ngamen sendiri. Setiap kali pulang ngamen, selalu datang dalam kondisi mabuk. Kalau mabuk sering merusak barang barang mertuanya yang ada di rumahnya.” Terang Kamar.
” Padahal dulu sekitar dua bulan lalu, pelaku ini sudah di laporkan sama istrinya ( korban red) dengan kasus melakukan kekerasan di dalam rumah tangga. Karena pelaku ini sudah janji tidak akan melakukan pemukulan lagi, akhirnya istrinya mencabut laporannya itu.” Imbuhnya.
Keterangan lain juga disampaikan oleh tetangganya, M Khairi 52 tahun , Pelaku ini memang kerap kali meresahkan tetangga sekitar. Karena pelaku diketahui sering kali terpengaruh minuman.
“Tetangga sekitar berulang kali memperingatkan pelaku agar tidak melakukan hal hal yang kurang baik. Namun perilaku itu masih saja terus terjadi, saya sendiri belum tahu persis pemicunya apa, namun sempat saya tanyakan sebelum pelaku dibawa polisi, kenapa melakukan seperti itu, pelaku menjawab karena cemburu.”tutup Khairi.
Pelaku saat ini sudah diamankan Unit PPA polres Probolinggo,dan selanjutnya akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan yang di lakukan terhadap istrinya.
Sedangkan korban masih di lakukan perawatan medis, karena luka yang di alaminya sangat serius. Luka di kepala dan tulang kaki belakang putus.
