
Probolinggo,ifaktanesw.co.id,- Seorang suami membacok istrinya, hingga korban mengalami luka parah dan di larikan ke rumah sakit terdekat. Kejadian terjadi sekira pukul 09 : 00 WIB, di Dusun Krajan RT 06/03. Desa triwungan,kecamatan kotaanyar kabupaten Probolinggo,Jawa timur. Pada Sabtu 6 Juli 2024.
Zainul Arifin 24 tahun, melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka parah. Korban merupakan istrinya sendiri yakni Arofah 18 tahun. Korban saat ini di larikan ke rumahsakit karena mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki.
Menurut M Khairi, 52 tahun, suami istri dalam dalam kesehariannya,mencari nafkah dengan mengamen keliling. Antara pelaku dan korban( suami istri ) di katahui warga sering cekcok, bahkan suaminya pernah di laprkan ke unit PPA polres Probolinggo. Namun laporannya di cabut.
” Antara pelaku dan korban, adalah suami istri, memang keduanya sering cekcok tapi tidak separah seperti saat ini. Saat kejadian saya tidak tau persis, saat saya datang ke TKP sudah banyak kerumah warga. Korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Saat ini korban ada rumah sakit Rizani.” Terangnya.
Kasus pembacokan ini sudah di Tangani oleh Uni PPA Polres Probolinggo. Pihak Polsek yang datang ke Lokasi kejadian dan mengamankan dengan memasang police line di TKP,dan juga meminta keterangan warga sekitar.
