Bagikan

Probolinggo – ifaktanews.co.id
Aparat dari Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, bersama Pemerintah Desa Bulu berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Rabu (15/4/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 03.20 WIB di Jalan Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

“Petugas yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan tim lain untuk melakukan penghadangan,” ujarnya.

Saat dihadang di pertigaan Desa Bulu, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan berbalik arah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap menghentikan laju kendaraan mereka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pisau, kunci T, serta gunting pemotong baja yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial MH (27) dan ZA (18), warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku baru saja melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra di wilayah Kecamatan Besuk.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat yang digunakan pelaku dan Honda Supra yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kraksaan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Polsek Besuk guna pengembangan kasus.

Sementara itu, Kepala Desa Bulu, Dimas Eko Romadoni, mengungkapkan bahwa patroli malam rutin bersama perangkat desa merupakan langkah antisipasi maraknya kasus curanmor di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Saya bersama perangkat desa memang rutin melakukan patroli ke gang-gang warga setiap malam. Saat kejadian, kami bersama petugas Polsek Kraksaan menghentikan dua pemotor yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan kunci T, gunting besi, dan celurit,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan. Namun, berkat kesigapan petugas kepolisian, keduanya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Kraksaan.