Bagikan

Probolinggo, ifaktanews.co.id,- Zainul Arifin 24 tahun, tega bacok istrinya hingga kritis di depan anaknya. Peristiwa itu terjadi di dusun Krajan RT 06/03/ Desa triwungan kecamatan   kotaanyar kabupaten Probolinggo Jawa timur, pada Sabtu 6 / 7 / 2024.

Menurut keterangan  ibu korban, sebelum terjadi pembacokan, pelaku sering kali melakukan pengancaman kepada istrinya, seriap kali bertengkar. Bahkan di depan anknya yg masih balita pelaku mengancam korban dengan kalimat akan di sembelih. Sudah di laporkan ke polres Probolinggo, tapi di cabut oleh anak saya.

” Setiap bertengkar,menantu ini sering  melakukan pengancaman akan menyembelih anak saya,bahkan kalimat itu sering di lontarkan didepan anaknya. Dulu sudah pernah di laporkan, tapi laporan itu di cabut oleh anak, karena menantu saya ini berjanji tidak akan mengulangi per biayanya lagi,’ ungkapnya

” Saya berharap, Menantu saya ini di hukum seberat beratnya, karena saya tidak terima,anak saya di perlakukan sepertini.” Pungkasnya.

Saat ini, kasus pembacokan istri oleh suami didepan anknya ini sudah di Tanangi oleh unit PPA polres Probolinggo. Kapolsek kota anyar, AKP Iwayan Kadika Singa, melalui Kanit Reskrim lnya, Aiptu Agung Dewantara, saat mendapatkan laporan adanya peristiwa pembacakwn, langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku, memasang garis polisi dan mengamkan barang bukti Sajam yang di gunakan oleh pelaku.

” Saat ada laporan dari warga,tentang adanya peristiwa pembacokan, kami bersama anggota piket, langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Sesampainya di TKP ,pelaku masih ada di lokasi. Kami langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa Sajam Sejinis Parang. “Terangnya.

” Kajaian ini sudah kita koordinasikan ke unit PPA polres Probolinggo, dan pelaku sudah kita serahkan ke polres Probolinggo.” Imbuhnya.