Bagikan

Probolinggo,ifaktanews.co.id,-Pelaku pembunuhan seorang kakek di kabupaten Probolinggo,akhirnya ditangkap polisi. Dalam keteranganya, pelaku tega menghabisi nyawa korban,karena tidak terima istrinya sering di goda oleh korban. Pada Jumat 14/06/2024.

Pelaku pembunuhan kakek Satap 62 tahun,akhirnya di tangkap satuan unit Reskrim polres Probolinggo. Pelaku di tangkap oleh polisi tidak lebih dari 4 jam. Pelaku sempat kabur setelah melakukan pembunuhan kepada korban.

Dari keterangan yang di sampaikan Wakpolres Probolinggo, Kompol Supiyan, pada tanggal 12 Juni 2024, pelaku mendatangi korban ke rumahnya,melalui lorong yang menuju kerumah korban. Korban yang saat itu sedang duduk di teras rumahnya
Langsung bacok oleh korban hingga meninggal.

“Saat kejadian, korban sedang duduk di teras rumahnya, pelaku yang datang lewat lorong rumah korban, langsung membacok korban hingga meninggal. Usai melakukan pembacokan,pelaku langsung kabur. “Terangnya.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, motif pelaku melakukan pembunuhan, sakit hati karena istrinya di goda oleh pelaku.

“Motif dari pelaku karena sakit hati, korban menggoda istri pelaku. Pelaku marah lalu mendatangi korban dan melakukan pembacokan hingga korban meninggal.” Ungkapnya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. ” Pungkasnya.(Ysf)