Bagikan

Probolinggo,-ifaktanews.co.id,-Seorang pria bernama M.S (38), warga Dusun Rabunan, Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi korban penganiayaan di area Wisata Rabunan, Senin (11/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.03 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di RS Rizani, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat korban berada di pos loket wisata sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban melihat seorang pria berinisial M.A.T bersama dua rekannya meninggalkan lokasi wisata menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.

Setelah pengunjung mulai sepi, korban melanjutkan aktivitas membersihkan area wisata. Namun saat sedang beristirahat, tiba-tiba datang rombongan berjumlah tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan menggunakan beberapa sepeda motor.

Korban mengaku mengenali salah satu dari rombongan tersebut sebagai M.A T. Tidak lama kemudian, terduga pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan mengucapkan kata-kata bernada ancaman dalam bahasa Madura.

Korban yang berusaha menghindari keributan disebut tidak menanggapi ucapan tersebut. Namun terduga pelaku diduga menarik baju korban dan mendorongnya. Korban sempat menjauh sekitar empat meter, tetapi pelaku kembali mengejar dan melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian mulut hingga mengeluarkan darah, lebam pada leher, serta luka di siku kanan.

Kapolsek Gading, AKP Maskur Ansori, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan dari korban dan saat ini anggota sedang melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi,” ujar AKP Maskur Ansori.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.

Kasus dugaan penganiayaan ini kini dalam penanganan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.