
PROBOLINGGO,ifakatanews.co.id,-Seorang anggota Polsek Gading berinisial R dilaporkan ke Polres Probolinggo atas dugaan penggelapan satu unit mobil dan telepon genggam milik warga. Laporan tersebut diajukan oleh RF (26), warga Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Laporan korban telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo dengan nomor LP/B/126/V/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Berdasarkan keterangan RF, peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu ia mengendarai mobil Honda Mobilio putih bernomor polisi W-1406-EI dan berhenti di depan sebuah toko di Desa Dandang, Kecamatan Gading, untuk membeli rokok.
Karena toko dalam keadaan tutup, RF berupaya menghubungi pemilik toko melalui telepon. Namun, tak lama kemudian seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax menghampirinya dan menanyakan tujuan keberadaannya di lokasi tersebut.
Menurut pengakuan RF, pria yang belakangan diketahui merupakan anggota Polsek Gading itu kemudian meminta kunci mobil, telepon genggam Oppo A18, serta kartu tanda penduduk (KTP) miliknya. Setelah itu, RF dibawa ke rumah seorang warga bernama Arum untuk dimintai keterangan.
Di lokasi tersebut, RF mengaku mendapat tekanan dan diancam akan dibawa ke Polsek Gading. Merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun, ia memilih menolak dan meninggalkan tempat tersebut dengan berjalan kaki.
“Mobil dan telepon genggam saya masih berada dalam penguasaan yang bersangkutan saat saya meninggalkan lokasi,” ujar RF dalam laporannya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori membenarkan bahwa R merupakan anggota yang bertugas di wilayahnya. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait substansi laporan yang diajukan warga tersebut.
“Memang benar, R merupakan anggota saya. Namun terkait kasus yang dilaporkan warga Desa Batur tersebut, saya tidak bisa memberikan keterangan karena itu sudah menjadi kewenangan Polres Probolinggo. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres,” kata Maskur.
Hingga Jumat, penyidik Polres Probolinggo masih melakukan penyelidikan guna mengklarifikasi kronologi kejadian dan mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan korban. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari terlapor terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
