Bagikan

PROBOLINGGO ,ifaktanews.co.id,- Upaya mempererat sinergitas antar penegak hukum terus dilakukan di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui kegiatan olahraga bersama yang dipimpin langsung Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kraksaan dan Pengadilan Negeri Kraksaan.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Probolinggo pada Jumat (6/2/2026) tersebut diikuti oleh para pejabat utama serta personel dari masing-masing instansi. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan tampak mewarnai kegiatan olahraga bersama yang berlangsung dengan semangat sportivitas.

Dalam arahannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga sebagai sarana memperkuat soliditas dan sinergitas antar instansi penegak hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun komunikasi yang semakin baik dan koordinasi yang semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar AKBP Latif.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antarinstansi. Menurutnya, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana.

“Sinergi yang kuat dan berkelanjutan menjadi kunci utama keberhasilan dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” tegasnya.

AKBP Latif juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta menjaga komunikasi yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kegiatan sederhana seperti olahraga bersama ini memiliki nilai strategis untuk memperkuat hubungan emosional dan membangun kepercayaan antarinstansi,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Probolinggo berharap kerja sama antara Polres Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kraksaan, dan Pengadilan Negeri Kraksaan semakin solid, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.