Bagikan

PROBOLINGGO,-ifaktanews.co.id,-Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo tengah mendalami kasus keributan antara dua pria yang terekam dalam video pendek berdurasi 34 detik. Video yang viral di platform media sosial tersebut memperlihatkan adu mulut sengit yang berujung pada dugaan kontak fisik atau baku hantam.

​Dalam rekaman tersebut, suasana memanas saat dua pria saling bentak di hadapan seorang perempuan yang merekam kejadian dari jarak dekat. Meski seorang pria lain sempat berupaya melerai, ketegangan tak terhindarkan hingga memicu reaksi luas dari warganet.

​Saling Lapor ke Korps Bhayangkara

​Alih-alih selesai di lokasi, perselisihan tersebut kini berpindah ke ranah hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak yang bertikai telah resmi melayangkan pengaduan.

​”Peristiwa dalam video tersebut saat ini masuk tahap penyelidikan. Kedua pihak yang terlibat sama-sama membuat aduan resmi ke kami,” ujar Made mewakili Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Minggu, 15 Februari 2026.

​Penyidik kini tengah fokus melakukan klarifikasi terhadap para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk merangkai kronologi utuh di balik insiden yang dilabeli netizen sebagai kasus DeepCollector tersebut.

​Made menegaskan pihaknya akan bersikap imparsial dalam menangani laporan ganda ini. “Kami menangani perkara secara objektif sesuai prosedur hukum. Kami imbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

​Hingga saat ini, polisi belum membeberkan pemicu utama keributan maupun identitas detail para pihak guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.