
Probolinggo,-ifaktanews.co.id,-Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, kembali berdenyut. Setelah lama terdiam, kompleks luas yang pernah menjadi sorotan nasional itu kini hidup lagi.
Di halaman padepokan, aktivitas para pengikutnya tampak seperti sedia kala: salat berjemaah, membersihkan halaman, dan menata kursi untuk acara pengajian malam nanti.Sejak Dimas Kanjeng menghirup udara bebas bersyarat pada April 2025, arus manusia ke padepokan itu kian ramai.
Sang guru besar, yang dulu digadang-gadang memiliki kemampuan menggandakan uang, kini menempati lagi singgasananya. Ia disambut para pengikut setia bak seorang raja yang kembali dari pengasingan.Kegiatan di padepokan pun kembali tersusun rapi.
Dari pengajian rutin, peringatan hari besar nasional, hingga acara keagamaan seperti Maulid Nabi. Aktivitas itu seolah menjadi penanda bahwa padepokan yang dulu sempat lumpuh, kini bangkit pelan-pelan.Namun, kebangkitan itu tak sepenuhnya lepas dari sorotan. Aparat keamanan masih memasang mata lebar.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyebut pihaknya tetap melakukan pemantauan melalui jaringan intelijen dan koordinasi dengan Polsek Gading.
“Kami berupaya melakukan mitigasi dan optimalisasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Belum ada laporan pelanggaran, tapi pemantauan tetap kami lakukan,” ujar Wahyudin, Rabu, 5 November 2025.
Selain di bawah pengawasan kepolisian, Dimas Kanjeng juga terikat kewajiban hukum. Ia harus melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo satu kali sebulan hingga 2036—sebuah kewajiban panjang yang membayang di tengah kebebasannya.Kasi Intel Kejari Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, membenarkan hal itu.
“Benar, Dimas Kanjeng masih menjalani wajib lapor. Jadwalnya satu kali dalam sebulan, dan sejauh ini ia selalu hadir. Cukup kooperatif,” kata Taufik.
Meski aktivitas di padepokan tampak berjalan normal, sejumlah pihak memilih berhati-hati menanggapi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, saat dimintai tanggapan, belum memberikan pernyataan terkait kegiatan keagamaan di sana.
Keheningan MUI dan kewaspadaan aparat menunjukkan satu hal: bayang-bayang masa lalu Dimas Kanjeng masih menggantung di udara Wangkal. Di balik doa dan dzikir yang menggema, masih tersisa tanya.(*)
