Bagikan

Probolinggo,-ifaktanews.co.id,-Aroma kritik menyeruak dari Senayan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045, kini disorot pelaksanaannya di Kabupaten Probolinggo. Keluhan soal kualitas menu yang diterima siswa membuat anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, angkat suara.

Dalam agenda Safari Ramadan DPP Partai NasDem di Ponpes Pondok Hati, Kraksaan, Sabtu (28/2/2026), Dini menegaskan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak boleh longgar. Program yang menyasar kebutuhan dasar anak-anak itu, kata dia, menuntut profesionalitas, bukan sekadar rutinitas administratif.

“Ini program strategis nasional. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan justru menimbulkan masalah dan mengecewakan masyarakat. Kualitas asupan gizi untuk anak-anak kita harus menjadi prioritas utama dan dijaga tanggung jawabnya,” ujar Dini, lugas.

Ia mengaku menerima sejumlah laporan tentang pelayanan SPPG di Probolinggo yang dinilai bermasalah. Dari menu yang kurang layak hingga pengelolaan yang dinilai asal jalan. Temuan itu, kata dia, akan dibawa ke Komisi IX DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi bersama kementerian terkait.

“Evaluasi menyeluruh penting agar tak ada lagi SPPG yang bekerja asal-asalan. Tujuan awal program ini menjamin gizi anak-anak secara layak dan berkelanjutan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” katanya.

Sorotan ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah dan penyedia layanan. Sebab, di atas kertas, MBG dirancang sebagai investasi jangka panjang—mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Di forum yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menekankan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial. Kegiatan itu, ujarnya, menjadi ruang menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan lingkungan pesantren.

“Kami ingin mendengar langsung kendala di lapangan. Dengan begitu, sinergi pembangunan daerah dan pusat bisa berjalan beriringan,” kata Saan.

Di Probolinggo, peringatan telah disampaikan. Kini publik menanti: apakah pengawasan akan diperketat, dan kualitas benar-benar diperbaiki—atau kritik ini sekadar menjadi gema yang hilang di lorong birokrasi.