
Surabaya,ifaktanews.co.id,-Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, 23 tahun. Pelaku kedua berinisial S diamankan dan dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Saat digelandang penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, terduga pelaku tampak mengenakan kemeja kotak-kotak. Ia berjalan santai tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan. Sejumlah penyidik mengawal pelaku menuju ruang pemeriksaan.
Kepala Unit Jatanras Polda Jawa Timur, AKP Fauzi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pengejaran lintas daerah sejak Selasa, 16 Desember 2025. “Kami melakukan pengejaran sejak Selasa di wilayah Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dari sana pelaku berpindah ke Lumajang, kemudian ke Pamekasan,” kata Fauzi, Jumat, 19 Desember 2025.
Menurut Fauzi, pelaku sempat dibawa kabur oleh pihak keluarganya untuk menghindari kejaran polisi. Aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan negosiasi yang berlangsung cukup lama. “Dengan negosiasi yang sangat alot, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bripka AS, anggota Polres Probolinggo, sebagai tersangka utama pembunuhan Faradila Amalia Najwa, yang merupakan adik iparnya. Untuk menjaga objektivitas penanganan perkara, proses penyidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran terduga pelaku kedua serta keterkaitannya dengan tersangka utama dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
